Lewati navigasi
SiapEksporBUYER RESEARCHJasa Legalitas
Kepatuhan Regulasi & Dokumen Kepabeanan RI

Panduan Dokumen & Standar Regulasi Ekspor-Impor

Katalog lengkap dokumen wajib pabean Indonesia, aturan standar mutu negara tujuan ekspor, dan direktori tarif HS Code komoditas unggulan.

5 Dokumen Pokok Ekspor Komoditas Indonesia

Wajib disiapkan sebelum jadwal closing time kontainer di pelabuhan muat.

DOC-01Wajib Nasional

PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)

Dokumen pabean resmi yang diajukan eksportir ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai sebelum barang dimuat ke kapal/pesawat.

Instansi Penerbit:Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC / INSW)
Syarat Utama Pengajuan:
  • NIB OSS dengan hak akses kepabeanan
  • Invoice & Packing List resmi
  • Bukti Pembayaran Pajak/Bea Keluar (jika komoditas kena bea)
DOC-02Kunci Negosiasi Buyer

SKA / COO (Surat Keterangan Asal / Certificate of Origin)

Sertifikat pembuktian asal barang Indonesia untuk memanfaatkan perjanjian dagang bebas (FTA) seperti ASEAN (Form D), China (Form E), Korea (Form AK), Pakistan (Form IPPTA).

Instansi Penerbit:Kementerian Perdagangan RI (e-SKA)
Syarat Utama Pengajuan:
  • Cost Structure komoditas
  • B/L Copy resmi dari pelayaran
  • PEB status NPE (Nota Pelayanan Ekspor)
DOC-03Karantina Tumbuhan

Sertifikat Fitokarantina (Phytosanitary Certificate / KT-2)

Menjamin komoditas pertanian seperti biji kopi, rempah, pinang, dan vanili bebas dari hama dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Instansi Penerbit:Badan Karantina Indonesia (Barantin RI)
Syarat Utama Pengajuan:
  • Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK)
  • Uji sampel laboratorium Barantin
  • Sertifikat Perlakuan Fumigasi (jika disyaratkan negara tujuan)
DOC-04Safety Pelayaran

Sertifikat SHT & Vanning Non-DG (Arang & Briket)

Self-Heating Test (SHT) membuktikan briket tidak rentan terbakar sendiri (IMO Class 4.2 Non-DG Exemption) agar diterima oleh kapal kontainer internasional.

Instansi Penerbit:Sucofindo / Surveyor Indonesia / Intertek
Syarat Utama Pengajuan:
  • Uji laboratorium oven 140°C selama 24 jam
  • Inspeksi proses stuffing kontainer (Vanning Certificate)
DOC-05Pasar China

Registrasi Fasilitas GACC China (Walet & Seafood)

Izin registrasi pabrik pemrosesan sarang walet atau perikanan di database Kepabeanan Tiongkok (CIFER GACC) dengan standar traceability ketat.

Instansi Penerbit:General Administration of Customs China & Barantin
Syarat Utama Pengajuan:
  • NKV Level 1
  • HACCP & GMP Audit
  • Sistem sterilisasi tanpa bahan kimia sintetis

Direktori HS Code & Syarat Teknis Komoditas

Cek klasifikasi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan bea keluar.

HS Code (BTKI)Nama KomoditasBea Keluar RIPersyaratan Teknis Dokumen
0901.11.10Biji Kopi Arabika Mentah (Green Bean Java/Gayo)0% (Bebas Bea)Memerlukan Fitokarantina KT-2 & SKA Form AK/A-B
4402.90.10Briket Arang Batok Kelapa (Coconut Charcoal)0%Wajib Sertifikat SHT & Vanning Non-DG IMO 4.2
0905.10.00Vanili Utuh Tidak Ditumbuk (Gourmet Vanilla Papua)0%Wajib Fitokarantina & Uji Bebas Residu Pestisida EU
3301.29.10Minyak Nilam Mentah (Patchouli Essential Oil)0%Wajib Laporan Uji GC-MS & MSDS Kimia Aman
0410.00.10Sarang Burung Walet Bersih (Cleaned White Nest)0%Wajib Nomor Registrasi GACC China & Uji Nitrit < 30 PPM
0802.80.00Biji Pinang Belah Kering (Betel Nut Split)0%Memerlukan SKA Form IPPTA (Indonesia-Pakistan PTA)